Berita dan Informasi Luwu

Bawaslu Luwu Temukan 36 Surat Suara Rusak Pilgub Sulsel

Ilustrasi. (Foto: Ist).

KABARLUWU.COM — Badan Pegawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu menemukan 36 surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Tahun 2024 yang rusak.

Selain itu, pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilgub 2024 di gudang Logistik KPU Kabupaten Luwu juga mengalami kekurangan 291 surat suara. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Luwu, Irpan dalam keteranngan tertulisnya.

“Surat suara Pilgub ini kekurangan 291 lembar surat suara dan 36 yang rusak,” ungkapnya dikutip dari laman Bawaslu Luwu, Selasa, (12/11).

Atas kekurangan dan kerusakan tersebut, Irpan mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi ke KPU Luwu untuk memastikan surat suara untuk Pilgub terpenuhi sesuai kebutuhan.

“Saya sudah komunikasi dengan KPU Luwu dan menyampaikan bahwa mereka telah berkoordinasi ke pihak penyedia agar dapat memenuhi kebutuhan surat suara,” ternagnya.

Lebih lanjut Irpan menyampaikan kebutuhan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 yang dibutuhkan sebanyak sebanyak 277.114 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.

Untuk diketahui, proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilaksanakan sejak tanggal 6 November 2024 lalu di gudang Logistik KPU Kabupaten Luwu.

Pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan 2024 diketahui diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon). Pasangan calon nomor urut 1 Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad, serta pasangan calon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.