Berita dan Informasi Luwu

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Warut Razia Miras Jelang Pilkada

Ilustrasi Miras. (Foto: Int).

KABARLUWU.COM — Cegah gangguan kemanan dn ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepalada Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, Polsek Wara Utara (Warut) menggelar operasi Cipta Kondisi berupa razia minuman keras (miras), Selasa, (12/11).

Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Wara Utara, IPDA Aris ini enyasar sejumlah rumah dan warung milik warga yang diduga menjual miras, terutama jenis minuman tradisional ballo dan miras botolan.

Dari operasi tersebut, Polsek Wara Utara berhasil mengamankan sebanyak 25 liter miras ballo dan 1 dos miras botolan dari tiga tempat berbeda.

Seluruh barang bukti miras yang ditemukan dibawa ke Polsek Wara Utara untuk diamankan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Wara Utara mengimbau pemilik miras agar tidak lagi menjual minuman keras demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Ini demi kebaikan kita bersama agar tercipta keadaan yang aman dan kondusif di Kota Palopo ini,” tandasnya.