Berita dan Informasi Luwu

Gelar Rakor, Bawaslu Ingatkan Netralitas

(Foto: Dok. Humas Bawaslu Luwu).

KABARLUWU.COM — Dihadiri sejumlah Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Luwu, Badan Pengas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu menggelar rapat koordinasi di Belia Hotel, Selasa, (12/11).

Dalam rapat koordinasi, Bawaslu mengingatkan pentingnya netralitas Kepala Desa, ASN, TNI POLRI dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Luwu, Wahyu Derajat mengungkapkan, netralitas adalah hal yang wajib dipegang teguh oleh aparat desa khusunya Kepala Desa.

“Netralitas adalah sebuah keharusan dan wajib dipegang teguh oleh Kepala Desa. Kami tidak ingin ada Kepala Desa di Kabupaten Luwu yang terjerat karena terlibat politik praktis dalam Pilkada tahun ini, makanya itu Bawaslu wajib melakukan pencegahan-pencegahan pelanggaran tahapan,” ungkapnya dilansir dari laman Bawaslu Luwu.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, Kepala Desa sebagai pembina politik dan sebagai kepala pemerintahan di Desa tentu mempunyai peran penting dan strategis melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan merdeka.

“Kepala desa juga mampu memproteksi daerahnya dari serangan money politik, berita bohong (hoax), ujaran kebencian, kampanye hitam dll,” jelasnya.

Bawaslu juga memberikan penjelasan mengenai sanksi yang akan dikenakan jika kepala desa terbukti melanggar ketentuan netralitas.

Kepala desa yang kedapatan terlibat dalam kampanye atau menunjukkan keberpihakan praktis terhadap salah satu calon, bisa dikenakan tindakan administratif atau bahkan pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, Bawaslu meminta para kepala desa untuk segera menyampaikan pesan ini kepada perangkat desa dan masyarakat luas.

Selain sejumlah Kepala Desa, turut hadir Panitia pengawas Kecamatan yang membidangi divisi HPPH dalam rapat koordinasi.