KABARLUWU.COM — Terlibat pencurian uang di toko bangunan, Pria A (41) diamankan Satuan Unit Resmob Polres Luwu Utara (Lutra), Sabtu, (09/11).
Dilansir dari laman Polres Luwu Utara, A melakukan aksinya di Toko Bangunan milik HP (46) sekitar pukul 11.40 WITA.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin mengungkapkan, berdasaarkan keterangan yang dihimpun, A yang juga bekerja sebagai karyawan di toko tersebut, diduga masuk ke ruang penyimpanan uang yang dalam keadaan terkunci. Namun, sial aksi pelaku dipergoki rekan kerjanya AR.
“Pelaku terlihat gugup saat dipergoki dan sempat mencoba membujuk AR agar tidak melaporkan kejadian tersebut dengan memmberikan sejumlah uang sebagai imbalan tutupmulut,” ungkapnya, Kamis (14/11).
Namun, AR tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik toko, yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Akibat aksi pencurian ini, HP mengalami kerugian sebesar Rp4.600.000.
Berdasarkan laporan tersebt Tim Resmob Polres Lutra segera melakukan peyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya.
Tanpa perlawanan, pelaku A kemudian diamankan dan digelandang ke Polres Lutra untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Lutra, AKBP Muh Husni Ramli menyampaikan apresiasi kepada Tim Resmob atas kerjacepat dan sigap dalam menangani kasus tersebut.
Ia memastikan Polres Lutra berkomitmen menjaga kemanan dan ketertibandi wilayah hukum Luwu Utara.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Luwu Utara,” tandasnya.