KABARLUWU.COM — Di tengah dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Luwu, tersiar isu dukungan kepada salah satu Paslon yang mengatasnamakan PP IPMIL Luwu.
Ketua Umum PP IPMIL Luwu, Yandi menegaskan bahwa isu terkait dukungan Sekjen PP IPMIL, Iqro Muslim Said yang mengatasnamakan lembaga dalam kampanye salah satu Paslon bukanlah sikap dan perintah secara kelembagaan.
Yandi mengatakan bahwa PP IPMIL Luwu sebagai organisasi kemahasiswaan harus senantiasa mengambil jarak tegas dengan kekuasaan apalagi ditengah dinamika Pilkada yang sedang berlangsung.
“Apa yang dilakukan Iqro Muslim Said adalah bentuk pelanggaran yang berupaya menyeret nama organisasi kedalam ranah politik praktis yang jelas akan merusak nama baik organisasi dan kepengurusan kami,” ungkapnya, Senin, (18/11).
Menurutnya, PP IPMIL Luwu adalah organisasi mahasiswa yang harus berurusan dengan problem ditengah masyarakat yang diakibatkan oleh kesalahan kebijakan pemerintah, sehingga tidak boleh terkontaminasi dengan politik praktis.
“Selama ini kami telah melakukan advokasi terkait berbagai persoalan di Kabupaten Luwu dan ini secara konsisten akan terus kami lakukan kedepannya, baik soal masalah yang belum terselesaikan di periode pemerintahan sebelumnya maupun masalah yang ditimbulkan pemerintahan selanjutnya,” tegasnya.
Ia menyebut PP IPMIL Luwu dalam momentum Pilkada Luwu 2024 mengambil posisi netral dan tidak memihak ke salah satu pun kandidat pasangan calon.
“Kami menjunjung asas netralitas dan independensi, sebab kami berpegang pada norma kelembagaan,” pungkasnya.