Berita dan Informasi Luwu

Sepekan Jelang Pilkada, Ada Tujuh Total Aduan Diterima Bawaslu

Ilustrasi. (Foto: Ist).

KABARLUWU.COM — Sepekan jelang pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) telah menerima tujuh total aduan dugaan pelanggaran Pilkada.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Lutim, Sukmawati Suaib usai menghadiri Debat Publik Terakhir Kandidat Pilkada Lutim, Minggu (17/11) malam.

Sukmawati menjelaskan hanya satu temuan yang selanjutnya diproses ke tahap pengadilan dan dilakukan persidangan.

“Masuk tahapan kampanye ada 7 yang diregistrasi, 6 laporan dan satu temuan tapi hanya satu yang ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan hanya satu aduan yang lanjut ke tahap pengadilan karena hanya satu aduan yang memenuhi syarat materil dan formil.

“Jadi kan syarat untuk registrasi itu tentunya terpenuhi syarat materil dan formil cuman di dalam perjalanan klarifikasi itu ternyata tidak terbukti (6 laporan lainnya),” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukmawati memaparkan, pihaknya hingga saat ini masih gencar dalam melakukan sosialisasi menjelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

Ia mengatakan, pihaknya masif melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu melalui jaringan pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Kami sudah melancarkan ke bawah jaringan kami tentunya ada Panwascam, PKD dan sudah dibentuk PTPS, mereka bergerak untuk melakukan pencegahan terkait dugaan-dugaan pelanggaran,” terangnya.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan sosialisasi dan mengudang 128 kepala desa se-Kabupaten Luwu Timur terkait netralitas kepala desa.

“Tentunya juga ada rancangan kedepannya dalam waktu dekat urbuk mengundang semua kepala desa 128 desa untuk dilakukan sosialisasi terkait netralitas kepala desa,” tandasnya.

Exit mobile version