KABARLUWU.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu memetakan terdapat 247 TPS rawan politik uang dari 691 TPS se-Kabupaten Luwu.
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengungkapkan, pada prinsipnya, semua wilayah berpotensi terjadi politik uang, tetapi ada beberapa wilayah berdasarkan pemetaan Bawaslu Luwu dari Pemilu sebelumnya menjadi wilayah yang paling rawan politik uang.
Oleh karena itu, Irpan mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh pengawas untuk memperketat pengawasan selama masa tenang hingga pemungutan suara nantinya.
“Untuk wilayah tersebut, kami tetap menginstruksinya kepada semua Pengawas dari tingkat Kecamatan hingga PTPS untuk memperketat pengawasan selama masa tenang hingga masa pungut hitung suara dengan melakukan Patroli Pengawasan di wilayah rawan politik uang, khususnya pada malam hari di masa tenang hingga hari pencoblosan,” ungkapnya dikutip darilaman Bawaslu Luwu, Kamis, (21/11).
Selain itu, antisipasi terjadinya politik uang, Bawaslu Luwu juga terus berkoordinasi dengan Tim Paslon di setiap kecamatan.
“Jajaran kami juga selalu memantau aktivitas di media sosial untuk mengidentifikasi indikasi politik uang yang mungkin bisa dilakukan melalui promosi daring terlebih lagi dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, dimana transaksi politik uang bisa melalui aplikasi di handphone,” jelasnya.